Fenomena Judi Online Menjadi Marak Di Tanjung Jaya

Fenomena Judi Online Menjadi Marak, Seorang Pemuda Tanjung Jaya Ngadu ke Wakil Rakyat

Gelisah bersama dengan fenomena judi online di penduduk, sejumlah pemuda yang tergabung didalam Pengurus Daerah (PK) KNPI Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya mengadu ke anggota dewan. Mereka juga menggelar audiensi dengan Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang membidangi perekonomian.

Ketua KNPI PK Kabupaten Tanjungjaya, Ardiana Nugraha mengatakan, tidak bisa dipungkiri fenomena judi online saat ini sedang booming dan menimbulkan keresahan penduduk. Apalagi keberadaan situs judi online amat mudah dibuka melalui ponsel.

“Fenomena judi online ini sangat meresahkan penduduk, untuk itu kita sudah mengadukan kepada perwakilan kami di DPRD untuk mengambil sikap,” kata Ardiana Nugraha, Senin, 4 Juli 2022.

“Kalau soal penertiban platform atau website, kewenangan itu ada di kementerian pusat, pemerintah area khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten tidak punya kewenangan itu,” kata Muhammad Hakim Zaman, Senin, 4 Juli 2022.

Terkait tindakan polisi, lanjut Muhammad Hakim Zaman, polisi telah menindak aktivitas perjudian online di warnet. Namun, tindakan tersebut diberikan kepada pengguna, bukan penyedia service perjudian online.

“Dalam perihal menutup atau mengontrol website judi, pemerintah daerah terlalu banyak bermimpi. Bicara kewenangan polisi dan otoritas jasa keuangan itu sulit,” kata Muhammad Hakim Zaman.

Namun, lanjut Muhammad Hakim Zaman, bersama maraknya fenomena judi online, pihaknya lebih mengutamakan kepada instansi terkait layaknya Kominfo, OKJ, kepolisian dan lain-lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bersama bekerjasama bersama Majelis Ulama Indonesia. (MUI).

Mencegah Bermain Slot Online, Saran Dari Kuasa Hukum!!