Polres Medan Tuntungan kembali menindaklanjuti pemberitaan berasal dari di antara media online yang menyebutkan adanya lokasi perjudian mesin judi tembak ikan di kawasan desa Namo Gajah.
Usai menggerebek lokasi dugaan mesin judi tembak ikan di Kecamatan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan yang ternyata tidak ada, Rabu (20/4/2022) lalu.
Usai membaca berita tersebut, Rabu (20/4) sore kemarin, kami langsung lakukan penyelidikan dan pemeriksaan di TKP. Akibatnya, tidak ditemukan mesin penangkap ikan atau aktivitas perjudian lainnya di lokasi yang terkait, kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya pada sore hari pukul 18.20 WIB.
Namun, pihaknya akan terus memantau lokasi. Jika di lantas hari ditemukan adanya permainan judi di lokasi tersebut, akan dilakukan tindakan tegas untuk memprosesnya
“Menurut informasi berasal dari warga yang tinggal di sekitar TKP, mereka mengatakan tidak ada aktivitas perjudian sama sekali,” jelasnya.
Komisi III DPR Temukan Maraknya Judi & Peredaran Narkoba di Riau kala Bulan Suci Ramadan